Keluarga Sakinah, Keluarga Kaya
Berbicara masalah rumah tangga sakinah, berdasarkan hadits Rasululliah SAW, ada empat ciri umum rumah tangga yang sakinah yaitu rumah yang luas kendaraan yang, baik, istri yang shloleh, dan rezeki yang halal dan baik
Kalau kita lihat keempat ciri tersebut dari kaca mata keuangan, keluarga sakinah adalah keluarga yang kaya. Baik itu kekayaan dalam arti harta maupun kekayaan batin. Dan kekayaan harta yang dimiliki, tapi juga kekayaan yang halal. Halal dzatnya dan halal cara perolehannya.
1. Rumah yang luas
Banyak yang memahami bahwa rumah yang luas adalah rumah yang memberikan’ kelapangan;bagi penghuninya. Lapang dalam arti memberikan rasa tenteram clan nyaman. Yang dalarn istilah asing sering kali kita dengar rumah yang bisa disebut sebagai home bukan cuma house.
Namun ada juga yang memahami bahwa rumah yang luas ini adalah luas atau besar secara fisik Karena, ajaran Islam akan rumah yang baik adalah rumah yang bisa menampung semua anggota keluarga dan tamu atau kerabat yang menginap. Ini„berarti rumah tersebut setidaknya memiliki kamar terpisah untuk orang tua, anak laki-laki, anak perempuan, pombantu rumah tangga, dan kamar untuk tamu.
Dan rumah tadi bukan cuma sekedar rumah untuk ditinggali tapi juga rumah yang dimiliki sendiri. Hal ini yang dipahami oleh Para fugoha bahwa rumah yang dimaksud adalah rumah rnilik sendiri, bukan rumah sewaan, Tentunya dapat hai ini dapat dimengerti karena tidak akan bisa tenang (sakinah) selamanya kalau rumahnya hanya sewaan dan sewaktu-waktu bisa diminta untuk pindah.
Selain itu, rumah yang baik bukan cuma milik sendiri dan secara fisik besar atau luas serta nyaman dan memberikan rasa tenteram untuk ditinggali. Rumah yang baik juga harus terletak dilingkungan yang baik pula. Ini merujuk kepada hadits nabi SAW:
“Dari Nafi’ bin Harits ra., ia berkata. “Rasulullah SAW bersabda; ‘merupakan kehahagiaan seseorang adalah tetangga yang shltih, kendaraan yang menyenangkan, dan rumah yang besar’ ” [HR. Ahmad]
Jadi, keluarga sakinah adalah keluarga yang,memiliki sendiri, bukan sekedar menyewa, rumah yang besar secara fisik, lapang dan nyaman untuk ditinggali dan terletak di lingkungan yang baik. Kalau merujuk pada kondisi sekarang, rumah dengan beberapa kamar dan herada di lingkungan yang baik tenfunya memiliki harga yang tidak murah. Mau kalau kita lihat Bari sudut pandang keuangan, dapat dikatakan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang kaya.
2. Kendaraan yang baik
Kendaraan yang baik juga menjadi salah satu ciri keluarga sakinah. Dengan adanya alat transportasi, setiap orang bisa dengan leluasa pergi ke tempat yang ditujunya. Mobilitas ini diperlukan untuk memudahkannya dalam beraktifitas. Mobilitas untuk bekerja, untuk silaturahim dan mobilitas untuk berdakwah.
Dan pada zaman sekarang, mobilitas bukan cuma dapat diartikan dengan alat transportasi saja, melainkan juga alat komunikasi. Karena alat komunikasi bisa menggantikan fungsi alat transportasi. Tidak perlu berada secara fisik di r suatu tempat untuk menyampaikan sesuatu. Karena teknologi komunikasi dewasa ini memungkinkan pengiriman pesan, baik suara ataupun gambar ke seluruh ponjuru dunia.
Sekali lagi kita lihat bahwa ciri keluarga sakinah, ditinjau dari aspek finansial, adalah keluarga yang kaya. Yaitu keluarga yang punya kendaraan sendiri dan memiliki alit komunikasi yang baik,
3. Istri yang sholeh
Ada banyak gambaran yang menjelaskan seperti apa itu istri yang sholeh. Namun dalam pernbicaraan yang berkaitan dengan keuangan ini, mungkin ada satu hadits yang tepat dalam menjelaskannya:
“Tidaklah seorang mukmin memohon sesuatu yang bermanfaat baginya setelah takwa itu lebih baik daripada istri yang sholehah, yaitu istri yang taat ketika diperintahkan, menyenangkan ketika dipandang, berbuat baik ketika bersumpah,, serta dapat menjaga diri dan memelihara harta ketika..suami tidak ada di rumah” [HR Ahmad]
Kalau dilihat dari kacamata keuangan, salah satu ciri istri yang sholeh adalah istri yang bisa menjaga kehormatan dan harta suami yang diamanahkan kepadanya. Dan satu cirinya lagi adalah istri yang punya sifat qana’ah, yang merasa cukup walau dengan yang sedikit dan tidak merasa berlebih dengan yang banyak.
Tentunya keshalihan ini bukan cuma tuntutan bagi istri, namun juga bagi suami. Pasangan suami-istri yang shalih dapat menjaga hartanya dari perolehan dan pemanfaatan yang tidak sesuai dengan syariat.
Kalau dua ciri pertama dari rumah tangga sakinah adalah mengenai kepemilikan harta, maka ciri yang ketiga ini adalah masalah perilaku pemiliknya dalam menjaga dan mengelola harta. Sikap amanah, tidak boros dan bersifat pertengahan dalam mengelola keuangan keluarga. Karena percuma saja harta yang berlimpah jika pemiliknya tidak amanah. Harta menjadi tidak berarti bagi kepentingan umat, dan bukan tidak mungkin menjadi sangat rapuh dengan kemegahan dan foya-foya,
4. Rezeki yang halal dan thoyib
Sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, kekayaan keluarga sakinah haruslah berasal dari rezeki yang halal lagi baik. Karena rezeki yang tidak halal tidak akan membawa kebaikan sama sekali. Jika diberikan nafkah kepada keluarga dengan rezeki yang haram, hal itu tidak akan membawa keberkahan. Jika disedekahkan harta yang haram, tidak akan diterima sedekahnya oleh Allah SWT. Dan jika diwariskan kepada keturunannya, hal itu justru akan menambah siksa neraka.
Yang dimaksud dengan dengan rezeki yang halal bukan cuma halal dzatnya, melainkan juga halal dalam perolehan, penyimpanan dan pengembangannya. Halal secara dzatnya mungkin masih bisa dengan mudah kita jaga. Tapi ditengah arus globalisasi, Cara perolehan rejeki yang halal menjadi semakin kabur. Untuk itu diperlukan pemahaman yang baik akan hal ini agar rezeki yang kita peroleh dengan kerja keras menjadi rezeki yang membawa keberkahan.
Dari keempat ciri tersebut, dapat disirnpulkan secara sederhana. Bahwa keluarga yang sakinah, ditinjau dari aspek finansial, adalah keluarga yang kaya. Yaitu keluarga yang memiliki aset yang baik, dapat menjaga kekayaannya dengan amanah, dan sumber kekayaannya tersebut hanya didapat dengan cara yang halal clan thayib.
Mengelola Keuangan Keluarga
Mengelola keuangan keluarga adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik. Jika berhasil dalam mengelola keuangan keluarga, maka bukan cuma kebahagian dunia saja yang bisa didapat, Bahkan harta pun dapat menjadi jalan menuju kebahagiaan akhirat. Karena sebagai sebuah keluarga muslim, haria yang dimiliki dan penghasilan yang didapat adalah sarana untuk mencukupi kebutuhan material dan spiritual. Namun jika gagal dalam mengelola uang, bukan tidak, mungkin keluarga akan jauh sakinah.
Kalau kita bicara pengelolaan keuangan keluarga, maka tidal lepas dari 5 hal penting dalarn pengelolaan keuangan keluarga. Yaitu:
1. Sumber pendapatan
2. Alokasi pengeluaran
3. Pengelolaan surplus dan investasi
4. Pengelolaan defsit dan hutang
5. Aset, kepemilikan dan perlindungannya
1. SUMDER PENDAPATAN
Selama ini paradigma masyarakat pada umumnya masih sangat sempit dengan mengganggap bahwa berpenghasilan itu artinya bekerja sebagai karyawan. Hal ini dapat dengan jelas tergambarkan pada motivasi orang tua dan mahasiswa itu sendiri ketika kuliah atau sekolah. Sekolah atau kuliah agar menjadi pintar dan mendapatkan nilai yang baik supaya bisa mendapatkan pekerjaan yang baik pula.
Padahal berpenghasilan bukan mesti bekerja. Karena kalau semuanya hanya mengandaikan untuk menjadi karyawan, maka akan ada banyak sekali pengangguran karena tidak seimbangnya lapangan pekerjaan dan jumlah penduduk. Berpenghasilan bisa berbagai macam caranya. Salah satu rujukan mungkin adalah dengan membagi sumber nafkah kedalam empat kelompok yaitu sebagai karyawan, pekerja mandiri, pemilik usaha dan investor.
1. Sebagai karyawan. Bekerja untuk orang lain dan mendapatkan gaji alas pekerjaan yang dilakukan.
2. Sebagai pekerja mandiri/professional. Menjual keahlian/jasa dan mendapatkan honor/fee atas keahlian/jasa tersebut. Atau bekerja seperti karyawan di usaha yang dimiliki sendiri.
3. Sebagai pemilik usaha. Memiliki usaha sendiri yang dikelola oleh orang lain dan mendapatkan hasil usaha berupa dividen.
4. Sebagai investor. Menanamkan uang pada produk-produk investasi tertentu sehingga mendapatkan hasil berupa margin, bagi hasil, capital gain, dll.
Tidak dapat dikatakan bahwa satu sumber pendapatan lebih baik daripada sumber pendapatan yang lain karena masing-masing punya karakteristik sendiri. Yang penting adalah untuk bersikap terbuka dan tidak mengandalkan penghasilan hanya dari bekerja saja. Dan yang lebih penting bagi seorang Muslim adalah memperhatikan dua kaidah dalam masalah pemasukan yaitu halal dan thayib. Dua criteria ini tidak bisa ditawar-tawar, penghasilan seorang muslim mesti halal dan baik. Alhamdulillah kalau bukan cama halal dan baik, tapi juga banyak.
2. ALOKASI PENGELUARAN
Ketika membuat anggaran bulanan, seringkali terjadi bahwa pengeluaran temyata lebih besar daripada pemasukan. Untuk mencapai kondisl ideal dimana setidaknya pengeluaran lama dengan perasukan, bahkan kalau bisa pengeluarannya lebih kecil, maka mau tidak mau anggarannya hares direvisi. Revisi pengeluaran bisa berarti pengurangan atau bahkan penghapusan pos-pos tertentu dalam anggaran pengeluaran.
Masalahnya adalah, pos mana yang bisa dikurangi atau dihilangkan? Untuk itu, maka diperlukan urutan prioritas pengeluaran. Berikut ini gagasan kami dalam menyusun anggaran pengeluaran. Yaitu dengan membaginya menjadi 4 kelompok dan memprioritaskannya sebagai berikut:
1. ZIS
2. Cicilan hulang
3. Premi asuransi dan tabungan rutin
4. Biaya hidup
3. PENGELOLAAN SURPLUS DAN !NVESTASI
Surplus adalah kondisi ideal dimana pemasukan bisa lebih besar daripada pengeluaran agar ada kelebihan yang dapat digunakan untuk kepentingan masa depan. Namun surplus bukanlah kondisi yang kebetulan, surplus adalah kondisi yang dapat direncanakan jika kita mau. Caranya adalah dengan memasukkan komponen surplus ini dalam prioritas anggaran. Bisa kita lihat pada sub bahasan sebelumnya bahwa premi asuransi dan setoran tabungan rutin justru ditempatkan lebih dahulu dibandingkan dengan pengeluaran untuk biaya hidup.
Kalau Anda masih memiliki paradigma lama bahwa menabung adalah menyisihkan sisa anggaran bulanan untuk disimpan, biasanya akan sangat sulit untuk bisa menabung secara rutin. rubahlah paradigma tersebut menjadi menabung adalah mengeluarkan uang secara rutin dan prioritas untuk masa depan. Insya Allah dengan Cara ini kita bisa menabung dengan konsisten.
Tips menabung dari Rasulullah saw: Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya. [HR Muslim & Ahmad]
Rumus menabung:
Menabung = usaha yang baik + belanja yang sederhana
Kebanyakan masyarakat tidak memiliki program dalarn menabung: Walaupun bisa menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin namun tidak memiliki program yang baik untuk alokasinya. Menurut hemat kami, akan lebih baik jika program menabung disesuaikan dengan rencana dan tujuan keuangan setiap orang yang tentunya berbeda. Contohnya, menabung untuk biaya pendidikan anak, menabung untuk membeli rumah, menabung untuk ongkos naik haji dan sebagainya. Dengan begitu kita tidal akan kebingungan lagi dalam memilih produk keuangan yang tepat untuk setiap program tabungan.
4. PENGELOLAAN DEFISIT DAN HUTANG
Defisit adalah kondisi dimana pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan. Pada dasarnya bisa diatasi dengan cara mengurangi pengeluarannya, dan/atau menambah pemasukannya. Tapi tentunta tidak semua masalah defisit bisa selesai begitu saja. Untuk bisa memberikan solusi yang efektif, perlu dilihat dulu tipe defisitnya.
Defisit bisa terjadi karena adanya.pengeluaran yang bersifat mendadak atau darurat. Untuk defisit yang seperti ini, jalan keluarnya adalah dengan membentuk dana cadangan. Defisit juga bisa terjadi karena semakin bertambah mahainya harga-harga kebutuhan, sedangkan kenaikan gaji tak bisa mengejar kenaikan harga. Mau tidak mau, hanya ada satu jalan keluarnya, cad penghasilan tambahan! Kalau penghasilan sudah bertambah, tapi kondisi tidak juga berubah. Apalagi dengan semakin besarnya penghasilan, ternyata semakin besar pula pengeluarannya. Untuk hal ini, solusinya adalah dengan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Itu adalah solusi jangka panjang, tapi bagaimana solusi jangka pendeknya sehingga untuk menutip kekurangan anggaran? Prioritaskanlah penanggulangan defisit dan dana cadangan, ini adalah pundi simpanan yang sifatnya likuid untuk menutupi defisit yang sewaktu-waktu terjadi. Jika dana cadangan tidak cukup, mungkin terpaksa Anda berhutang. Tapi hati-hati dengan hutang, hutang memang bisa menjadi kawan, tapi is juga bisa menjadi lawan. Alau altematif solusinya bisa juga dilakukan penjualan asset, tentunya harus diperhatikan besarnya asset yang dijual dan kebutuhannya.
5. ASSET, KEPEMILIKAN, DAN PERLINDUNGANNYA
Investasi dalam produk keuangan saja tidak cukup, karena diperlukan diverifikasi yang baik ke dalam asset-asset tetap. Walaupun hasilnya kurang baik dalam jangka pendek dan relatif tidak likuid, namun investasi dalam bentuk asset tetap akan optimal dalam jangka panjang serta dapat berfungsi sebagai buffer dalam jangka pendek.
Untuk menjaga asset yang dimiliki, maka diperlukan perlindungan atas resiko yang mungkin terjadi. Perlindungan itu didapat dad produk keuangan yang dikenal sebagai asuransi. Selain memproteksi asset, asuransi juga penting dalam memproteksi penghasilan. Tapi apakah semua aset dan penghasilan perlu diproteksi? Apakah semua orang butuh asuransi? Dan apakah proteksi ini hanya didapat dari asuransi? Tentunya tidak. Karena asuransi yang tidak pada tempatnya, walaupun tujuannya baik, tetap saja bisa disebut sebagai pemborosan.
Satu hal lagi yang perlu kita perhatihan bahwa dalam hal kepemilikan harta, Islam mengakui sepenuhnya hak perempuan akan harta milknya sendiri terpisah dari harta suaminya, terutama dalam masalah hak waris dimana hak wanita diakui secara mutlak. inilah yang tidak kita temukan pada keuangan keluarga non-muslim.